Privasi PeduliLindungi jadi pertanyaan dari beragam pihak. Khususnya, saat ada kasus penemuan kebocoran data sekitar 1,tiga juta pemakai.
PeduliLindungi adalah program yang diperkembangkan pemerintahan untuk kurangi penebaran COVID-19. Pada periode PPKM, pemakaian program PeduliLindungi makin digalakkan.
Sekarang ini, warga wajib scan QR kode lebih dulu melalui program PeduliLindungi saat sebelum masuk ke arah tempat umum. Dengan langkah ini, pemakai program bisa ketahui kemampuan tempat itu dan dapat menghindar dari keramaian.
Sejumlah data penting harus di-input saat mendaftarkan program ini, satu diantaranya ialah NIK. Tidak itu saja, program ini merekam data lokasi pemakainya, lantas nomor handphone.
Keamanan Privasi PeduliLindungi adalah
Saat pemakai ingin mengawali program PeduliLindungi, nanti mekanisme akan minta kesepakatan untuk aktifkan lokasi dan memberi informasi berkaitan zonesi dan tempat karantina mandiri.
Maknanya, program akan lakukan analisis pemakai dan memberi info tentang COVID-19 yang terdapat disekitaran lokasi. Maksudnya ialah mempermudah pemerintahan saat lakukan treking supaya usaha pemberhentian COVID-19 bisa dioptimalkan.
Pada peraturan privacy yang tercatat di program PeduliLindungi, bila data diletakkan dengan aman dalam pola yang ter-enkripsi dan tidak dibagi ke faksi lain. Semua data yang diperlukan di program PeduliLindungi akan ter-enkripsi.
Peraturan Privacy PeduliLindungi mengatakan, bila program tidak merekam data geolokasi pemakai. Data pemakai tidak dijangkau terkecuali bila warga terjangkit COVID-19.
Mencuplik pedulilindungi.id, program PeduliLindungi cuma akan mencari lokasi handphone saat berjalan. Bila pemakai lakukan force close, karena itu pertanda melacak akan lenyap.
Berkaitan dengan kebocoran data eHAC dalam info jurnalis virtual pada Selasa (31/8), Anas Ma’ruf sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes menjelaskan, bila semua data yang berada di PeduliLindungi sudah ada di Pusat Data Nasional dan ada di bawah lindungan Kemkominfo. Maknanya, data itu cukup terjaga keamanannya.
Juru Berbicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi memperjelas, keamanan data warga pada program PeduliLindungi berkaitan kebocoran data personal di program eHAC tidak mempengaruhi keamanan data di program eHAC yang terpadu dengan PeduliLindungi.
Aplikasi tidak akan ambil dan membagi data tanpa kesepakatan pemakai. Selanjutnya, ijin yang disuruh juga hanya ijin akses data yang diperlukan untuk kebutuhan kontak tracing, pengutaraan data informasi karantina, dan statistik.
Pemakai program PeduliLindungi bisa minta pencabutan alat rekaman data dengan mengirimi e-mail ke pedulilindungi@kominfo.go.id. Selanjutnya, program akan hentikan alat rekaman data dan hapus dari server.
Saat wabah COVID-19 dipastikan usai oleh pemerintahan, PeduliLindungi akan hapus semua data pemakai. Bila pemerintahan ingin terus manfaatkan program ini untuk kepentingan yang lain, karena itu bakal ada pemberitahuan keinginan kesepakatan ditambah dulu.