Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Featured Post Image - Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? Ada kalanya status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda bisa menjadi non-aktif, namun jangan khawatir, karena Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan beberapa langkah mudah.

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan, dengan tujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan. Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, status BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi non-aktif, terutama jika peserta tidak membayar iuran bulanan. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif?

Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Berikut ini cara daftar dan mengaktifkan bpjs kesehatan Anda melalui aplikasi Mobile JKN:

Unduh dan Pasang Aplikasi Mobile JKN

Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari AppStore atau PlayStore.
Registrasi dan Login

Masuk ke aplikasi dengan melakukan registrasi pengisian data diri peserta, seperti nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha untuk verifikasi.

Cek Kepesertaan

Klik pilihan “Peserta” lalu klik “Cek Kepesertaan”.
Pilih “Segmen Peserta” dan klik “Selanjutnya”.
Aktivasi Autodebet

Tunggu hingga muncul pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi Anda.
Akan muncul informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan, klik “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”.

Pengisian Data

Isi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor HP, lalu klik “Daftar Autodebet”.
Lakukan pembayaran iuran bulanan wajib atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Verifikasi

Jika sudah melakukan pembayaran, klik “Selanjutnya”.
Setelah beberapa saat, Anda akan menerima kode verifikasi yang masuk ke nomor HP, silakan klik “Verifikasi”.
Setelah semua langkah selesai, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengaktifan kembali melalui WhatsApp. Berikut caranya:

Mulai Percakapan di WhatsApp

Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.

Ikuti Instruksi Layanan Pandawa

BPJS Kesehatan akan membalas pesan Anda dengan beberapa pilihan layanan. Balas dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
Balas dengan nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.

Dapatkan Nomor Kontak Layanan Baru

BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru. Mulailah mengirim pesan baru ke kontak tersebut dengan mengetik “Pandawa”.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan dan link formulir online.

Isi Formulir Online

Klik link formulir dan lengkapi sesuai instruksi. Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu” dan klik “Kirim”.
Tunggu hingga BPJS Kesehatan mengirimkan pesan konfirmasi.
Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.

Pilih Jenis Kepesertaan dan Unggah Dokumen

Pilih jenis kepesertaan Anda dengan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan, lalu klik “Selesai”.
Isi formulir online yang diminta, termasuk nomor tiket, jika sudah, klik “Berikutnya”.

Pilih Jenis Transaksi dan Fasilitas Kesehatan

Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu” dan klik “Berikutnya”.
Pilih jenis transaksi yang diinginkan dan klik “Berikutnya”.
Isi data fasilitas kesehatan yang terdekat dengan domisili Anda, lalu klik “Berikutnya”.

Setujui Pengaktifan dan Verifikasi

Jika muncul informasi BPJS Kesehatan tentang pengaktifan status, klik “Setuju” dan klik “Kirim”.
Kembali ke WhatsApp dan ketik “Selesai,” lalu kirim ke kontak BPJS Kesehatan kembali.

Lakukan Pembayaran

Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan dan lakukan pembayaran. Setelah itu, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang

Selain melalui Mobile JKN dan WhatsApp, Anda juga bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Kartu BPJS, KTP, dan KK.

Pengisian Formulir

Isi formulir pengaktifan kembali yang disediakan oleh petugas.

Pembayaran Tunggakan

Lakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan jika ada.

Verifikasi dan Aktivasi

Petugas akan memverifikasi data Anda dan melakukan aktivasi kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp, maupun langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda selalu membayar iuran bulanan tepat waktu untuk menghindari status non-aktif di masa mendatang.